PRABUMULIH,18 Juni 2026-fatihnews.id-Seorang petugas tenaga teknis dari Unit Pelayanan PLN Prabumulih mengalami peristiwa ancaman dan serangan fisik saat sedang melaksanakan tugas pemangkasan pohon di wilayah jalan Desa Negeri Agung, Dusun Tanjung Rambang, Kabupaten/Kota Prabumulih. Kejadian berlangsung pada saat petugas sedang melakukan pemangkasan cabang pohon yang menjulang di atas saluran listrik udara demi menjaga keandalan pasokan listrik dan mencegah risiko korsleting atau kebakaran.
Berdasarkan keterangan di lokasi, saat petugas sedang bekerja, seorang warga setempat tiba‑tiba datang dan langsung melakukan tindakan agresif: menerjang petugas serta berupaya memukul bagian kepala. Berkat kewaspadaan, petugas sempat menangkis serangan tersebut sehingga menimbulkan luka lecet serta memar di bagian punggung tangan. Melihat Situasi pelaku makin memanas hingga akhirnya rekan‑rekan kerja yang ada di lokasi menghindar dan memberhentikan pekerjaan agar tidak terjadi benturan lebih parah lagi.
Setelah itu, pelaku diketahui masih melontarkan ucapan ancaman berupa kalimat “mau membacok ” yang bernada mengintimidasi petugas PLN yang sedang bertugas melayani kepentingan umum.
Pihak PLN Prabumulih menegaskan bahwa kegiatan pemangkasan pohon di sepanjang jalur saluran listrik adalah kewajiban rutin demi keselamatan bersama serta kelancaran aliran listrik bagi seluruh pelanggan. Tindakan menghalangi tugas, melakukan kekerasan, dan mengancam petugas merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN sedang mengumpulkan keterangan saksi dan bukti kejadian, serta akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna menindaklanjuti peristiwa tersebut demi menjamin keamanan petugas saat bertugas di lapangan. PLN juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung dan tidak menghalangi petugas yang sedang bekerja demi keselamatan bersama.












