FBM Desak Aparat Usut Dugaan Aktivitas Perjudian Daring dan Pencucian Uang pada Platform DAZZ X

fatihnews. Id Jakarta,  – Wakil Ketua Umum Fans Base Moeldoko (FBM), William Nursal Devarco, bersama sejumlah pengurus dan aktivis yang tergabung dalam FBM menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan platform DAZZ X.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sejumlah laporan dan hasil investigasi yang dipublikasikan oleh tim FBM, termasuk keterangan yang disampaikan oleh Steven Kwok terkait dugaan aktivitas perjudian daring, aliran dana ilegal, serta indikasi pencucian uang yang disebut melibatkan jaringan agen dan penyiar pada platform tersebut.
Menurut FBM, terdapat sejumlah dugaan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, antara lain:
Dugaan penyelenggaraan permainan yang mengarah pada praktik perjudian daring.
Dugaan adanya perputaran dana dalam jumlah besar yang perlu ditelusuri sumber dan alirannya.
Dugaan pemanfaatan sistem hadiah virtual, agen, dan transaksi di luar platform yang berpotensi digunakan sebagai sarana pencairan dana.
Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perpajakan dan pengawasan transaksi keuangan.
FBM menilai informasi tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang, termasuk unsur kepolisian, pengawas sistem elektronik, serta otoritas keuangan.
“Kami meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Steven Kwok dalam keterangannya.
Sementara itu, William Nursal Devarco menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar harus diuji melalui proses hukum dan investigasi resmi.
“Kami mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian ilegal dan tindak pidana pencucian uang. Namun penetapan adanya pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab tetap harus melalui pembuktian oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.
FBM juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan aliran dana, mekanisme transaksi, serta aktivitas yang dianggap berpotensi melanggar hukum apabila memang terdapat indikasi yang cukup.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak DAZZ X terkait berbagai tudingan dan dugaan yang disampaikan oleh FBM. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Pewarta : Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP