Carut-Marut Data Aset DPPKB Tebing Tinggi, Bendahara Mengaku Tak Hafal Jumlah Kendaraan Dinas

fatihnews. Id -Empat Lawang, Sumatera Selatan — Pengelolaan aset daerah di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Tebing Tinggi tengah menjadi sorotan. Dugaan kurangnya pengawasan terhadap tata kelola aset mencuat setelah Bendahara Barang instansi tersebut dilaporkan belum bisa memastikan jumlah total kendaraan dinas yang berada di bawah pengawasannya.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, hal tersebut terungkap saat tim verifikasi aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan peninjauan ke kantor DPPKB Tebing Tinggi pada Kamis (17/7).

​Saat tim verifikasi meminta daftar inventaris kendaraan dinas beserta bukti fisiknya, Bendahara Barang belum dapat memberikan data yang sinkron.

​”Saya belum hafal jumlah pastinya, bukunya ada di ruang lain. Mungkin ada (kendaraan) yang rusak atau sedang dipakai dinas luar,” ujar Bendahara Barang saat dikonfirmasi di lokasi.

​Sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan tata kelola aset daerah, Bendahara Barang memiliki fungsi pokok untuk melakukan pencatatan, pemutakhiran data, serta memastikan keberadaan fisik setiap unit aset milik negara secara berkala.

​Sorotan Publik dan Indikasi Kejanggalan

​Ketidakpastian data ini memicu sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak terkait transparansi tata kelola aset di instansi tersebut, antara lain:

​Validitas Laporan Periodik: Apakah laporan mutasi dan keberadaan aset yang diserahkan ke BPKAD selama ini sudah sesuai dengan kondisi riil di lapangan?

​Pengawasan Internal: Bagaimana sistem kontrol pengawasan berkala yang dilakukan oleh internal dinas terkait penggunaan fasilitas negara?

​Potensi Penyalahgunaan: Apakah ada unit kendaraan dinas yang operasionalnya tidak sesuai dengan peruntukan kedinasan?

​Indikasi penyalahgunaan ini juga mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa beberapa kendaraan yang diduga aset dinas kerap terlihat digunakan di luar jam kerja dan kepentingan operasional kantor.

​BPKAD Beri Tenggat Waktu Hingga Senin

​Hingga berita ini diturunkan, tim verifikasi BPKAD dilaporkan belum menerima alasan tersebut dan meminta pihak DPPKB Tebing Tinggi, termasuk Bendahara Barang serta Kepala Dinas terkait, untuk segera melengkapi data riil dan fisik kendaraan paling lambat Senin mendatang.

​Jika dalam tenggat waktu tersebut masih ditemukan selisih jumlah kendaraan atau ketidaksesuaian dokumen administrasi, persoalan ini direncanakan akan dilimpahkan ke pihak Inspektorat. Langkah ini diambil guna dilakukan audit investigasi mendalam terkait potensi pelanggaran regulasi pengelolaan keuangan dan aset negara.

​Media ini telah berupaya menghubungi Kepala DPPKB Tebing Tinggi untuk meminta klarifikasi resmi terkait kendala inventarisasi aset ini, namun belum mendapatkan respons hingga rilis ini diterbitkan.

Pewarta Editor : Bk Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP