Dugaan Pelanggaran Etika Melibatkan Oknum Kades di Musi Rawas, Warga Desak Penegakan Hukum

fatihnews. Id MUSI RAWAS  Sumatra Selatan — Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video berdurasi singkat di platform media sosial Facebook dan TikTok. Video tersebut diduga melibatkan oknum Kepala Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, berinisial HS, bersama seorang perangkat desa berinisial ESW yang menjabat sebagai Kasi Perencanaan.

​Berdasarkan penelusuran tim di lapangan pada Minggu (23/8/2026), awak media mendatangi desa setempat untuk menggali informasi dan menemui sejumlah tokoh masyarakat guna mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

​Keterangan Tokoh Masyarakat dan Klarifikasi Pihak Terkait

​Menurut seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, permasalahan ini bermula dari dinamika hubungan personal antara oknum kades dan perangkat desanya tersebut.

​Sementara itu, istri sah kades berinisial LZ saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya peredaran materi tersebut, namun menyatakan bahwa hubungan rumah tangganya saat ini telah kembali kondusif.

​Di sisi lain, perangkat desa berinisial ESW saat dimintai klarifikasi pada Sabtu (22/8/2026) menjelaskan bahwa materi tersebut diambil saat oknum kades sedang tidak tinggal bersama istri sahnya. ESW juga menduga ada pihak luar yang sengaja menyebarkan materi pribadi tersebut ke ranah publik.

​Musyawarah Desa dan Desakan Sanksi Etik

​Akibat gaduhnya informasi di tengah masyarakat, pihak keluarga dan perangkat desa menggelar rapat musyawarah desa pada Senin malam (17/8/2026) yang turut dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ketua adat. Dalam forum tersebut, pihak keluarga menuntut adanya langkah tegas terkait penjagaan marwah pemerintahan desa.

​Menanggapi persoalan ini, Ketua LSM FPR-RI, Untung SPN, menegaskan bahwa aparatur pemerintahan desa yang digaji menggunakan anggaran negara seharusnya menjadi teladan moral yang baik bagi masyarakat.

​”Apa pun alasannya, aparatur desa yang digaji oleh negara dari uang rakyat seharusnya menjadi contoh yang baik. Jika pelanggaran etika ini terbukti, perbuatan tersebut jelas mencederai norma adat dan sosial di tengah masyarakat,” tegas Untung.

​Ia menambahkan, pihaknya mendesak agar lembaga berwenang dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas agar wibawa institusi pemerintahan desa tetap terjaga, serta menyatakan siap mengawal proses penegakan aturan yang berlaku.

​Regulasi Kemendagri Terkait Integritas Aparatur

​Persoalan pelanggaran etika moral dan norma kesusilaan yang melibatkan aparatur pemerintah desa menjadi perhatian serius berdasarkan pedoman pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setiap kepala desa dan perangkatnya terikat kuat oleh sumpah jabatan serta peraturan perundang-undangan untuk menjaga marwah institusi dan kelakuan baik di tengah masyarakat.

​Tindakan yang mencederai integritas moral berpotensi berujung pada sanksi administratif hingga rekomendasi pemberhentian dari jabatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pemerintahan desa.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa berinisial HS belum berhasil ditemui secara langsung untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi lanjutan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Editor Perwarta : TIM Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP