fatihnews. Id JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) angkat bicara terkait polemik penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). AKPERSI menegaskan tidak ada kewajiban iuran atau pungutan liar bagi kepala sekolah dalam kegiatan tersebut.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, mengklarifikasi bahwa agenda FGD tersebut murni merupakan program mandiri organisasi untuk memperkuat literasi, edukasi publik, serta membangun sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers.
”FGD ini forum diskusi edukatif, dilaksanakan secara mandiri. Jika ada partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela. Kami tidak pernah mematok nominal apalagi mewajibkannya,” ujar Rino dalam keterangan tertulisnya.
Kritik Balik Tudingan LSM
Merespons sorotan dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten OKI terkait acara tersebut, Rino menilai kritik yang dilayangkan tidak berbasis data dan berpotensi menggiring opini negatif di masyarakat.
Ia meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk tetap objektif dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor data, bukan asumsi.
”Kalau ingin mengkritik, lakukan dengan data dan fakta. Jangan sampai publik menilai ada pihak yang merasa terganggu karena AKPERSI hadir untuk mengedukasi dan membantu kepala sekolah menghadapi potensi intimidasi dari oknum-oknum tertentu,” tegas Rino.
Soroti Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik
Selain merespons LSM, AKPERSI juga menyayangkan narasi sepihak yang sempat dimuat oleh media lokal mattanews.co. Rino menilai pemberitaan tersebut melanggar prinsip cover both sides (keberimbangan berita) karena diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak panitia maupun pengurus AKPERSI.
”Kami menyayangkan produk jurnalistik yang tendensius dan hanya bersandar pada satu narasumber tanpa verifikasi. Kami berharap pimpinan redaksi media bersangkutan memberikan pembinaan keprofesionalan kepada wartawannya di lapangan,” lanjutnya.
AKPERSI memastikan bahwa organisasi mereka berkomitmen menjaga iklim demokrasi dan kemerdekaan pers yang sehat. Namun, hal itu harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar tidak merugikan pihak lain melalui penggiringan opini yang tidak berdasar.
Rilis DPP
PEWARTA : DPC AKPERSI Pagar Alam












