Dua Kali Dikeroyok, Pelajar di Empat Lawang Diduga Diejek Pelaku Lewat Rekaman Suara

fatihnews. Id EMPAT LAWANG Sumatra Selatan – Kasus dugaan penganiayaan terhadap M, seorang anak di bawah umur yang juga pelajar SMA di Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik. Aksi pengeroyokan yang terjadi di sebuah kedai bakso di kawasan Padang Tepong tersebut ternyata bukan yang pertama kalinya.

​Sebelumnya, korban dilaporkan pernah mengalami tindakan kekerasan serupa oleh kelompok pelaku yang sama di Jembatan Ponton, Desa Padang Tepong.

​Peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/5) ini mendadak viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet. Situasi semakin memanas setelah beredarnya rekaman pesan suara (voice note) yang diduga dikirim oleh pelaku. Dalam rekaman tersebut, pelaku bukannya menunjukkan penyesalan, melainkan diduga mengejek korban dan melontarkan tantangan.

​Video yang memperlihatkan detik-detik korban dikeroyok secara brutal oleh tiga pelaku wanita berinisial D, I, dan N telah ditonton hingga ratusan ribu kali di jagat maya. Kolom komentar pun dibanjiri kecaman dari warganet yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

​Kasus Ditangani Polres Empat Lawang

​Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah resmi dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Empat Lawang. Sebagai melengkapi bukti hukum, korban M juga telah menjalani visum di RSUD setempat.

​Akibat pengeroyokan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka memar di sekujur tubuh serta mengalami trauma psikologis yang mendalam.

​Pihak Polres Empat Lawang menegaskan bahwa kasus ini telah mendapatkan atensi khusus dari jajaran pejabat utama. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Empat Lawang telah diperintahkan untuk mengusut tuntas perkara ini dan segera mengamankan para terduga pelaku.

​Potensi Jeratan Pasal Berlapis

​Selain desakan dari warganet agar pelaku segera ditangkap, pemilik kedai bakso yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) juga didorong untuk ikut melaporkan para pelaku ke polisi. Aksi brutal tersebut diketahui sempat membuat keonaran dan merusak sejumlah fasilitas di warung makan tersebut.

​Jika pemilik kedai bakso memutuskan untuk membuat laporan resmi terkait perusakan lini usaha, maka ketiga terduga pelaku dipastikan akan menghadapi jeratan pasal berlapis yang jauh lebih berat di meja hijau.

Pewarta : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP