fatihnews. Id PAGAR ALAM Sumatra Selatan – Satuan Reserse Kriminal Polres Pagar Alam melalui Unit Pidana Korupsi (Pidkor) secara resmi tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait delapan kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagar Alam. Proyek-proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2023/2024 tersebut terindikasi fiktif.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Yanuar Kencana Setia Persada, S.IK, melalui Kanit Pidkor Ipda M. Riduan, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (28/04/2026), Riduan menegaskan bahwa pihaknya serius mengusut tuntas perkara ini.
”Benar, saat ini proses penyidikan sedang berlangsung. Sejumlah pihak yang diduga terlibat telah kami panggil untuk dimintai keterangan. Bahkan hari ini, agenda pemeriksaan terhadap beberapa saksi masih terus berlanjut,” ungkap Riduan kepada media.
Delapan Kegiatan Disorot, Anggaran Rp2 Miliar
Berdasarkan data penyidikan awal, fokus pemeriksaan tertuju pada Bidang Kebudayaan. Setidaknya ada delapan item kegiatan dengan total pagu anggaran mencapai Rp2 miliar yang diduga kuat tidak terealisasi sebagaimana mestinya atau fiktif.
Keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
”SPDP sudah kami keluarkan dan telah ditembuskan ke Polda Sumsel hingga Mabes Polri,” tambahnya.
Status Tersangka Menunggu Waktu
Meski telah masuk dalam tahapan penyidikan, pihak Kepolisian belum menetapkan nama tersangka secara resmi. Ipda M. Riduan meminta publik bersabar mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan oleh tim penyidik.
”Mengenai penetapan Tersangka (TSK), saat ini belum ada yang ditetapkan. Namun, seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan, nanti pasti akan ada (tersangka). Tunggu saja, semua ada prosedurnya,” tegasnya.
Mantan Kadin Angkat Bicara
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polres Pagar Alam.
”Memang benar saya sudah pernah dipanggil pihak Polres untuk dimintai keterangan, termasuk juga Kepala Bidang (Kabid) yang bersangkutan,” ujar Cholmin singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Pagar Alam, mengingat besarnya alokasi anggaran pendidikan dan kebudayaan yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan daerah, namun diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pewarta : Bk Tim Red












