Puskesmas Pauh Bantah Hambat Rujukan, Sebut Pelayanan Sudah Sesuai SOP dan Indikasi Medis

 

​Fatihnews. Id MURATARA Sumatra Selatan– Menanggapi isu miring terkait dugaan penghambatan rujukan pasien yang viral di media sosial, Kepala KUPT Puskesmas Pauh, Dr. Arnida, angkat bicara. Pihak puskesmas menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang diambil telah didasarkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penilaian klinis yang objektif.

​Kronologi dan Penanganan Medis

​Dr. Arnida mengklarifikasi bahwa pasien yang bersangkutan telah menerima penanganan awal secara intensif. Perawat yang bertugas saat itu telah berkoordinasi langsung dengan dokter piket untuk menentukan langkah medis selanjutnya.

​”Tidak benar ada upaya mempersulit. Perawat jaga sudah konsultasi dengan dokter dan pasien diberikan obat serta tindakan sesuai instruksi medis hasil konsultasi tersebut,” tegas Dr. Arnida dalam keterangan resminya.

​Aturan Rujukan dan Status Kepesertaan

​Terkait polemik rujukan, Dr. Arnida menjelaskan bahwa rujukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tidak bisa dilakukan semata-mata atas permintaan keluarga (atas permintaan sendiri/APS).

​Berdasarkan aturan BPJS Kesehatan, rujukan hanya dapat diterbitkan apabila:

​Kondisi pasien tidak dapat ditangani secara medis di Puskesmas.

​Terdapat indikasi medis yang mengharuskan penanganan spesialis.

​Status kepesertaan jaminan kesehatan dalam kondisi aktif.

​”Dalam kasus ini, kondisi pasien secara medis dinilai masih bisa ditangani di Puskesmas. Selain itu, setelah dicek, status BPJS pasien yang bersangkutan ternyata tidak aktif, yang secara administratif berdampak pada prosedur pelayanan lanjutan,” tambahnya.

​Fakta Lapangan: Dugaan Zat Psikoaktif

​Pihak Puskesmas juga mengungkap fakta lain berdasarkan hasil anamnesa awal. Pasien diduga berada di bawah pengaruh zat psikoaktif, sehingga tenaga medis dituntut melakukan penanganan ekstra hati-hati guna memastikan keselamatan pasien dan petugas sesuai protokol medis yang berlaku.

​Tantangan Pelayanan di Wilayah Terpencil

​Menjawab tudingan kurangnya empati karena tidak hadir langsung di lokasi meski rumahnya berdekatan, Dr. Arnida menjelaskan situasi objektif di lapangan:

​Sistem Piket: Peristiwa terjadi pada hari Minggu malam (hari libur), di mana pelayanan berjalan dengan sistem petugas jaga.

​Kondisi Kesehatan: Dr. Arnida saat ini sedang dalam kondisi hamil muda yang membutuhkan istirahat setelah menjalankan tugas penuh (Senin-Sabtu).

​Koordinasi Tetap Berjalan: Meskipun tidak berada di lokasi secara fisik, pemantauan dan instruksi medis dilakukan secara real-time kepada perawat jaga.

​Komitmen Perbaikan

​Selama 7 tahun mengabdi di wilayah terpencil, Dr. Arnida menyadari adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dengan regulasi kesehatan yang kaku.

​”Terkadang masyarakat menginginkan pelayanan di luar prosedur. Ketika regulasi tidak memungkinkan untuk dipenuhi, muncul persepsi negatif seolah kami mempersulit,” ujarnya.

​Sebagai langkah preventif ke depan, Puskesmas Pauh berkomitmen untuk:

​Mengevaluasi sistem komunikasi kepada keluarga pasien agar tidak terjadi misinformasi.

​Memperkuat sistem pelayanan gawat darurat (emergency).

​Sosialisasi masif mengenai prosedur rujukan berjenjang agar masyarakat paham mekanisme aturan yang berlaku.

Pewarta : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP