Tanggapi Aksi Demo di Kejari Lahat, Ketua DPD GNKPRI Sumsel: Kontrol Sosial Harus Taat Hukum

fatihnews. Id LAHAT Sumatra Selatan— Ketua DPD Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNKPRI) Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, memberikan tanggapan tegas terkait aksi demonstrasi dan orasi yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lahat.

​Aprizal menegaskan bahwa meskipun masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran penting sebagai fungsi kontrol sosial, gerakannya harus tetap mematuhi batasan hukum. Ia mengingatkan agar lembaga kontrol sosial tidak bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum (APH).

​”Kontrol sosial itu tidak boleh bertindak sebagai aparat penegak hukum. Mereka tidak diperbolehkan melakukan investigasi sendiri, mengukur pekerjaan, maupun mengganggu material pembangunan yang sedang dikerjakan. Jika ada dugaan temuan, mekanismenya adalah melapor kepada pihak berwenang seperti BPKP atau kepolisian untuk ditindaklanjuti secara resmi,” ujar Aprizal Muslim, Rabu.

​Lebih lanjut, Aprizal menyoroti dugaan keterlibatan oknum pimpinan partai politik tingkat kabupaten yang turut berorasi dan menuntut penghentian proyek pembangunan yang sedang berjalan. Menurutnya, tuntutan penghentian proyek pemerintah secara sepihak tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi masuk ke ranah pidana karena menghambat program negara.

​Ia juga menyayangkan adanya dugaan massa aksi yang tidak memahami esensi permasalahan serta indikasi pemanfaatan warga demi kepentingan oknum tertentu.

​”Jika proyek masih dalam proses pengerjaan, pihak luar tidak boleh menghentikan atau merusak. Jika memang ada kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau temuan resmi, mekanismenya jelas, yaitu melalui pengembalian kas negara atau proses hukum oleh APH. Jangan sampai aksi kontrol sosial justru ditunggangi kepentingan pribadi atau nego bisnis di belakang layar,” tegasnya.

​Atas insiden tersebut, GNKPRI Sumsel mendorong instansi terkait, termasuk Dinas PUPR selaku pemilik kegiatan, untuk tidak ragu berkoordinasi dan melaporkan tindakan yang mengganggu pelaksanaan pembangunan kepada pihak kepolisian demi menciptakan kepastian hukum.

Pewarta : Bk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP